Weda, Maluku Utara – Ketua DPC Partai NasDem Kecamatan Patani Timur, Ajid Hi Musa diberhentikan dari jabatannya, karena dinilai tidak tunduk pada keputusan DPP Partai NasDem yang mengusung calon bupati dan wakil bupati Halmahera Tengah, Edi Langkara dan Abd. Rahim Odeyani (Elang-Rahim).
Hal itu dikatakan Sekretaris DPD Partai NasDem Halmahera Tengah, Munadi Kilkoda. Dari hasil evaluasi, Ajid justru mendukung calon bupati dan wakil bupati, Ikram M Sangadji dan Ahlan Djumadil (IMS-ADIL).
Menurut Munadi, hijrahnya Ajid ke pasangan calon lain itu adalah hal pribadi dan biasa, bukan secara organisasi partai. Olehnya itu dia menegaskan bahwa Ajid bukan lagi sebagai Ketua DPC NasDem.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ajid Hi Musa bukan lagi Ketua DPC NasDem Patani Timur. Dia sudah digantikan dengan Ketua DPC yang baru sejak keputusan DPP NasDem terkait Pilkada Halmahera Tengah keluar, ” ungkap Munadi, Kamis (03/10/2024).
Munadi menjelaskan, sejak keputusan DPP Partai NasDem terkait Pilkada Halteng tersebut keluar, pihaknya melakukan evaluasi internal untuk memastikan keputusan itu bisa dikawal oleh DPD, DPC dan Dewan Pimpinan Ranting (DPRT).
“Ketika ada kader yang membelot, tidak mengamankan keputusan partai, kader tersebut kita evaluasi dan memberhentikan dari struktur kepengurusan. Salah satunya saudara Ajid Hi. Musa, yang ternyata dari awal bersama-sama dengan Hayun Maneke dinilai tidak bisa mengamankan keputusan partai,” jelasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









