Kadikbud Malut Mentahkan Argumentasi Ombudsman

Sofifi, Maluku Utara – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) mengalokasikan anggaran Rp 34 miliar yang diperuntukkan untuk program pendidikan gratis. Program yang dibiayai menggunakan APBD dengan skema Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) justru menuai sorotan baru-baru ini.

Pasalnya, masih ada sekolah yang membebani orang tua siswa untuk pembelian seragam seperti yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Sula.

BACA JUGA  Ketua DPRD Dukung Sekprov Jadi Pj Gubernur Malut, Sentil Sidang AGK

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, Abubakar Abdullah, yang dikonfirmasi mengatakan apa yang disampaikan oleh kepala cabang Dikbud Malut di Kepulauan Sula, Syawal Umanahu, bahwa pembelian seragam di tingkat, SMA, SLB maupun SMK dibebankan kepada orang tua siswa melalui kesepakatan, itu sudah benar.

“Jadi apa yang dikatakan oleh Kepala Cabang Sula itu sudah benar, kalau anggaran Pendidikan gratis itu hanya diperuntukkan untuk pembayaran komite tidak untuk dialokasikan buat atribut siswa berupa seragam,” jelas Abubakar, Jumat (8/8/2025).

BACA JUGA  Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Halteng, Keluarga Korban Resmi Lapor Polisi
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah