Hasil Investigasi Disnakertrans Malut Atas Tewasnya Karyawan Harita Grup di Pulau Obi Mencengangkan

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Halmahera Selatan, Noce Totononu, baru-baru ini mengatakan bahwa pihaknya punya kewenangan terbatas untuk menginvestigasi lebih lanjut terkait kecelakaan kerja yang menimpa karyawan HJF itu. Kata dia, kewenangan tersebut justru berada di Disnakertrans Provinsi Maluku Utara.

Sementara itu, Kabid Pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Disnakertrans Provinsi Maluku Utara, Nirwan M Turuy, menyampaikan pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi kejadian. Dalam inspeksi tersebut, timnya menemukan bahwa jumlah pengawas yang bertugas mengawasi para pekerja tergolong sedikit, serta menekankan bahwa pekerja dilarang untuk naik di atas tumpukan batubara.

BACA JUGA  PSSI Gelar Sula Cup Bulan Depan

“Saya sempat turun di lokasi kejadian, memang benar bahwa itu adalah tumpukan batubara dan seharusnya tidak ada pekerja yang menaikinya karena berisiko tinggi. Kami juga melakukan pemeriksaan dan ternyata jumlah petugas pengawasan yang ada sangat minimal,” ungkap Nirwan, Kamis (7/8/2025).

Nirwan juga menyoroti waktu yang cukup lama sebelum korban ditemukan, dimana peristiwa tersebut terjadi pada pukul 9 pagi dan korban baru ditemukan sekitar pukul 7 malam.

BACA JUGA  Ngeri! Seorang Pria di Halmahera Selatan Diterkam 2 Ekor Buaya, Begini Kondisinya

“Rentang waktu antara jatuhnya korban hingga dapat ditemukan cukup lama. Kami turut prihatin dengan hal ini,” paparnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah