APBD Sula Harus Pro Rakyat, Bukan Sekadar Teriak DBH ke Pemprov

Sanana, Maluku Utara – Sala satu tokoh masyarakat di Kepulauan Sula, Mubin Upara, melontarkan kritik tajam terhadap Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, khususnya tuntutan terkait tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum dibayar Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Dari informasi yang dicover, DBH Kabupaten Kepulauan Sula yang tertunggak hingga tahun 2025 sebesar Rp 45 miliar. Namun yang sudah dibayarkan Pemprov Malut per Agustus 2025 baru sebesar Rp 3 miliar.

BACA JUGA  Terbebani Utang, Proyek RSUD Sofifi Dilanjutkan Tahun 2025

Menurutnya, sebelum meminta lebih, Pemkab seharusnya lebih dulu membenahi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dinilai masih jauh dari berpihak pada rakyat.

“Ironi terbesar saat ini adalah ketika elit daerah Sula teriak soal keadilan DBH, padahal di rumah tangganya sendiri, yakni APBD, masih kacau. Bagaimana mungkin bicara hak fiskal kalau kewajiban moral terhadap rakyat diabaikan?” tegas Mubin Upara dalam keterangannya, Jumat (8/08/2025).

BACA JUGA  Tahun Ini Ada Objek Baru Pendapatan Daerah yang Ditagih Pemprov Malut 
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah