Sanana, Maluku Utara – Ombudsman Republik Indonesia (RI) mendorong Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) untuk menuntaskan program sekolah gratis secara menyeluruh, dengan meminta agar Pemprov menggratiskan pengadaan seragam sekolah bagi siswa SMA, SMK, dan SLB.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman Maluku Utara Alfazrin Titaheluw kepada Haliyora.id, Selasa (5/8/2025). Alfazrin mengatakan bahwa selama ini program sekolah gratis masih terbatas pada pembebasan uang komite, sementara kebutuhan mendasar lainnya seperti seragam masih menjadi beban tahunan bagi orang tua siswa.
“Kami sangat mendukung Pemprov dalam periode kepemimpinan Ibu Sherly dan Pak Sarbin untuk menuntaskan program sekolah gratis. Kalau keuangan daerah sudah memungkinkan, intervensi pembiayaan pengadaan seragam sekolah perlu dilakukan dengan memasukkannya dalam APBD Provinsi,” kata Alfazrin.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!