Belajar Pola Pengamanan Pokir, DPRD Minahasa Stuban ke Ternate

- Editor

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stuban anggota DPRD Minahasa ke DPRD Kota Ternate, Kamis (06/02/2025).

Stuban anggota DPRD Minahasa ke DPRD Kota Ternate, Kamis (06/02/2025).

Ternate, Maluku Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara melakukan kunjungan kerja di DPRD Kota Ternate dalam rangka membahas upaya penguatan pembagian pokir (pokok pikiran) dari DPRD yang bisa mengakomodir aspirasi masyarakat sesuai skala prioritas.

Ketua DPRD Minahasa Tenggara, Sophia Antou mengatakan, kunjungan kerja di DPRD Ternate dalam rangka membahas bagaimana mengamankan semua pokir DPRD harus dimasukkan ke tatib DPRD sehingga semua aspirasi dari masyarakat dapat terakomodir sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih berdasarkan skala prioritas.

BACA JUGA  Mantan Wawali Ternate Resmi Dilantik jadi Wakil Ketua DPRD

“DPRD Kota Ternate tadi yang hadir pak Sekwan sendiri banyak manfaat atas kehadiran kita sore ini, banyak ilmu yang kita sudah dapat dan yang sudah dibagikan ke kita DPRD Minahasa Tenggara,” ungkap Sophia, saat dikonfirmasi wartawan di Kantor DPRD Ternate, Kamis (6/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!