Labuha, Maluku Utara – Pihak keluarga menyebut kematian Ikbal La Econ (21), adalah kelalaian pihak PT. Halmahera Jaya Forenicel (HJF), perusahaan tambang dimana Ikbal bekerja. Ikbal adalah karyawan salah satu anak perusahaan dari Harita Group, asal Desa Pasir Putih, Kecamatan Obi Utara, Halmahera Selatan, yang ditemukan meninggal dunia secara mengenaskan di lokasi perusahaan.
Korban meninggal dunia akibat terperosok dan tertimbun material batubara pada 24 Juli 2025 lalu. Sebelum kejadian, korban ditugaskan oleh menaiki tumpukan batubara untuk mengambil foto dokumentasi sekitar pukul 09.00 WIT Pagi. Malang tak dapat dihindarkan, korban terperosok dan jatuh tertimbun material batubara. Jasad korban baru dievakuasi sekitar pukul 19.30 WIT malam.
Ironisnya, jasad korban bukannya dievakuasi menggunakan mobil ambulans namun menggunakan bus karyawan. Kecelakaan kerja karyawan tambang di Pulau Obi ini memantik reaksi keras publik. Mereka menilai, kecelakaan ini merupakan kelalaian pihak perusahaan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!