Ternate, Maluku Utara- Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 56 Ternate, JH alias Junianti Hasan, terbukti memalsukan tanda tangan bendahara dan guru untuk mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).
Hal ini terkuak setelah Tim Pemeriksa Kepegawaian (TPK) melakukan pemeriksaan terhadap Junianti Hasan. Junianti terbukti melakukan pencairan dana BOSDA selama dua bulan sebesar Rp 16 juta tanpa sepengetahuan bendahara maupun guru di sekolah tersebut.
Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly, yang dikonfirmasi Haliyora siang tadi tak menampik sedikitpun fakta tersebut.
“Pengakuan dari yang bersangkutan atas pemalsuan tanda tangan itu benar, dan itu diakui oleh kepala sekolah tersebut,” akui Samin begitu dikonfirmasi di Kantor Wali Kota Ternate, Jumat (17/06/2022).
Menurut Samin, sebagai Kepala Sekolah, Junianti berhak mengelola dana BOSDA. Hanya saja persoalan pemalsuan tanda tangan ini adalah bentuk tanggungjawabnya selaku Kepsek dengan bawahannya.
“Sebagai Kepala Sekolah, dia memiliki hak untuk mengelola dana Bosda, jadi persoalan penggunaan dana tersebut itu persoalan yang bersangkutan dengan guru-guru, tapi yang pasti dugaanya adalah pemalsuan,” ucapnya.
Samin menyebut, selain terbukti melakukan pemalsuan tanda tangan, Junianti juga terbukti melakukan kesalahan fatal lainnya, yaitu mencairkan dana BOSDA tanpa membentuk tim pelaksana terlebih dahulu.
Atas perbuatannya itu, Junianti terancam akan dipecat sebagai Kepala Sekolah SDN 56 Ternate karena melanggar kode etik ASN.
“Kesalahan memang banyak, misalnya tidak membentuk tim dan pengelolaan dana bos tidak transparan. Paling ringan yang bersangkutan diberhentikan sebagai kepala sekolah, tapi itu nanti dilihat dari keputusan PPK. Apakah diberikan teguran disiplin, atau diberhentikan dari kepala sekolah atau dibebastugaskan dari kepala sekolah,” tandasnya.
Samin berharap kasus ini tidak terjadi di sekolah lain, karena tim pemeriksa dari BKPSDM tidak main-main. “Jadi kalau ada laporan masuk atas dugaan dan temuan akan dilakukan pemeriksaan,” tegasnya. (Wan-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!