Ternate, Maluku Utara – Sejumlah kendaraan roda dua dan empat terlihat parkir di kawasan Jalan Pahlawan Revolusi, Kota Ternate, atau tepat di bawah rambu lalu lintas larangan berhenti (S) dan larangan parkir (P).
Meski pelanggaran tampak terang-terangan, tak terlihat adanya tindakan tegas dari dinas terkait untuk menertibkan kendaraan tersebut. Seperti terpantau pada Selasa (29/7/2025).
Diketahui, dalam aturan lalu lintas, rambu (S) menandakan larangan berhenti kecuali dalam keadaan darurat. Sementara rambu (P) menunjukkan larangan parkir di lokasi tersebut. Namun, pelanggaran justru menjadi pemandangan biasa di kawasan itu.
Menurut pantauan media ini sejak pukul 09.30 hingga 12.00 WIT, sejumlah kendaraan tetap terparkir tanpa adanya upaya penindakan atau teguran dari petugas.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!