Rambu Larangan Parkir dan Berhenti di Ternate Diabaikan Pengendara, Warga: Cabut Saja Tiangnya

Ternate, Maluku Utara – Sejumlah kendaraan roda dua dan empat terlihat parkir di kawasan Jalan Pahlawan Revolusi, Kota Ternate, atau tepat di bawah rambu lalu lintas larangan berhenti (S) dan larangan parkir (P).

Meski pelanggaran tampak terang-terangan, tak terlihat adanya tindakan tegas dari dinas terkait untuk menertibkan kendaraan tersebut. Seperti terpantau pada Selasa (29/7/2025).

BACA JUGA  Seorang Pemuda di Ternate Babak Belur Dihajar OTK, Kasusnya Ditangani Polisi

Diketahui, dalam aturan lalu lintas, rambu (S) menandakan larangan berhenti kecuali dalam keadaan darurat. Sementara rambu (P) menunjukkan larangan parkir di lokasi tersebut. Namun, pelanggaran justru menjadi pemandangan biasa di kawasan itu.

Menurut pantauan media ini sejak pukul 09.30 hingga 12.00 WIT, sejumlah kendaraan tetap terparkir tanpa adanya upaya penindakan atau teguran dari petugas.

BACA JUGA  Dibangun dengan Dana Ratusan Miliar, Begini Kondisi RSUD Sofifi
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah