Lebih lanjut, Ikbal menyebut bahwa pihaknya juga telah memeriksa oknum polisi IU. Dalam keterangannya, IU membantah tuduhan tersebut.
“Kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap IU. Yang bersangkutan menyampaikan bahwa tuduhan itu tidak benar atau bohong,” jelasnya.
Meski demikian, Propam tetap memproses kasus ini secara serius. Hingga saat ini, setidaknya tiga orang saksi telah diperiksa, yakni pelapor ST, anak dari ST, serta IU sebagai terlapor.
“Kami belum bisa menyimpulkan benar atau tidaknya laporan tersebut karena baik pelapor maupun terlapor sama-sama mempertahankan keterangan mereka,” jelas Ikbal.
Menurutnya, pelapor telah diperiksa langsung di dalam Lapas Kelas IIB Sanana, sedangkan anak dari pelapor telah diperiksa pada hari Sabtu sebelumnya. “Kami akan terus mendalami kasus ini. Jika semua pemeriksaan telah rampung, kami akan sampaikan perkembangan selanjutnya kepada publik,” pungkas Ikbal. (RMT/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!