Bobong, Maluku Utara – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) perwakilan perempuan di Desa Selati, Kecamatan Taliabu Barat Laut, Kabupaten Pulau Taliabu, Nur Afni Asmin, resmi diganti melalui pemilihan ulang. Penggantian ini dilakukan oleh Pemerintah Desa dan BPD dalam upaya untuk memastikan keterwakilan yang adil dan transparan bagi masyarakat setempat, menyusul Nu Afni Asmin telah memikul tugas baru sebagai PPPK Kabupaten Pulau Taliabu.
Ketua BPD Desa Selati sekaligus ketua panitia pemilihan perwakilan perempuan, Mutiadin Samau, menjelaskan bahwa keputusan untuk mengadakan pemilihan ulang diambil setelah melalui musyawarah dan kesepakatan di internal BPD dan masyarakat.
“Sebenarnya tidak ada lagi proses pemilihan; mestinya ditunjuk langsung atau voting. Namun, karena tidak ada daftar tunggu dan kami ingin menghindari penilaian tidak adil, maka kami bersepakat untuk melakukan pemilihan agar semua pihak merasa puas,” ungkapnya, Senin (28/7/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!