Telan Rp 65 Miliar, Kantor Bupati Taliabu yang Baru Tak Bisa Ditempati, Ada Apa? 

Bobong, Maluku utara – Miris, baru dua tahun lebih diresmikan atau tepatnya pada 9 November 2022, kini gedung baru kantor Bupati Pulau Taliabu, yang beralamat di Desa Kilong, Kecamatan Taliabu Barat, sudah rusak parah dan tidak bisa di tempati. 

Pantauan Haliyora id Senin, (28/07/2025), pada beberapa titik bagian atap, plafon, bagian luar, teras depan, teras belakang dan beberapa ruangan dalam kantor Bupati baru telah rusak parah. Selain atap dan Plafon, pintu masuk bagian depan dan belakang pun telah rusak parah. 

BACA JUGA  2 Anggota DPRD Halsel 'Nyaleg' di Partai Lain

Hal ini membuat kantor yang baru itu tak bisa ditempati. Mau tak mau, Bupati dan wakil Bupati serta sejumlah OPD akhirnya kembali beraktivitas di kantor Bupati yang lama. 

Diketahui, Kantor Bupati Pulau Taliabu yang baru ini dibangun sejak tahun 2015 dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp 65 miliar lebih. kantor Bupati yang ini dibangun pada pemerintahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus dan diresmikan pada 9 November 2022. (RHM/Red)

BACA JUGA  Perkara Korupsi SSO Kepsul Ditergetkan Tuntas Bulan Juni
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah