Dirinya juga mengungkapkan rasa keprihatinan terhadap Pemerintah Kota yang memberikan izin pembangunan tanpa memperhatikan nilai dari cagar budaya. “Yang kami kecewakan ini karena izinnya keluar dari pemerintah kota,” ujar Syaiful.
Ia menegaskan, Komisi III berharap ada perhatian khusus dari pemerintah kota, bukan hanya pada dua cagar budaya ini yang tapi di seluruh cagar budaya yang ada di Kota Ternate.
Terkait persoalan ini, kata Syaiful, pihaknya juga sudah menyampaikan kepada Dinas Kebudayaan untuk proaktif dalam melakukan pelestarian cagar budaya yang ada di Ternate.
“Makanya saya minta Dinas Kebudayaan agar bisa intens berkoordinasi dengan Dinas PUPR, sehingga jika ada pembangunan yang dapat mengganggu nilai dari cagar-cagar budaya bisa diatasi sebelum menerbitkan izin,” pungkasnya. (Mg01/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!