Ternate, Maluku Utara – Komisi III DPRD Kota Ternate meminta Pemerintah Kota untuk lebih memperhatikan soal izin membangun bangunan (IMB) di sekitar cagar-cagar budaya yang ada di daerah tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, M. Syaiful, mengungkapkan, soal penataan ruang di Kota Ternate, baik yang berkaitan dengan cagar budaya, pihaknya belum mengetahui apakah sudah dimasukkan ke dalam Perda RT/RW atau belum, yang sementara diproses menjadi Perda.
“Tapi saya harap bahwa pemerintah kota Ternate lewat Dinas PUPR harus lebih intensif dalam melakukan pengawasan yang berkaitan dengan izin pembangunan” kata Syaiful saat diwawancarai oHaliyora.id di kantor DPRD, Selasa (22/7/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!