Program Kesehatan Gratis Warga Kurang Mampu di Ternate Terganjal Utang, DPRD Minta Komitmen Walikota

- Editor

Minggu, 16 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nurlela Syarif

Nurlela Syarif

Ternate Maluku Utara – Layanan kesehatan gratis bagi masyarakat tak mampu di Kota Ternate sebagai program andalan Walikota M. Tauhid Soleman terkandas Utang. Program jaminan kesehatan nasional daerah dengan nama Universal Health Coverage (UHV) ini tidak lagi dapat berjalan karena utang bawaan sejak tahun 2023, 2024 dan tahun anggaran berjalan dengan kisaran Rp 17,7 miliar. 

BACA JUGA  Rizal Sebut Inflasi Kota Ternate Bisa Terkendali dengan Cara Ini

Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif mengatakan, jika hari ini, besok dan seterusnya belum ada kepastian sampai kapan masyarakat tidak mampu yang belum memiliki BPJS kesehatan, maka mereka tak lagi bisa terlayani secara baik dan gratis di rumah sakit rujukan layanan BPJS kesehatan. 

“Kami sudah beri masukan ke Pemkot agar komitmen UHC atau BPJS kesehatan gratis ini harus menjadi prioritas agar hak-hak masyarakat tidak mampu ketika sakit rawat inap, obat dan biaya pengobatan harus tetap terlayani gratis. Sayangnya, harapan itu harus pupus di tengah jalan,” ujar Nurlaela kepada Haliyora.id, Minggu (16/02/2025).

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 184 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!