BKN Coret Nakes Lulus Seleksi PPPK Pakai SK Bodong

- Editor

Sabtu, 23 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba

Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba

Labuha, Maluku Utara- Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menggugurkan delapan (8) orang tenaga kesehatan yang menggunakan SK bodong saat mengikuti seleksi PPPK dan dinyatakan lolos.

Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba mengungkapkan, laporan terkait SK bodong 8 Nakes tersebut sudah ditindaklanjuti BKN. Hasilnya, BKN mencoret 8 Nakes tersebut dari daftar peserta yang lolos seleksi PPPK tahun 2023.

“Nah, ada 10 nama Nakes yang dilaporkan, 8 orang di antaranya terbukti mengunakan SK bodong maka digugurkan oleh BKN karena SK yang digunakan untuk ikut seleksi PPPK terbukti direkayasa. Kami berharap ada pengganti, sayangnya harapan kami itu hanya diakomodir 2 orang dari indikasi 10 orang mengggunakan SK bodong itu,” kata Bupati Bassam Kasuba, Sabtu (23/3/2024).

Menurut Bassam, sejauh ini Pemkab belum mengantongi 8 nama Nakes yang dicoret itu karena BKN senditi belum mengungkap identitas mereka.

Imbas dari masalah itu, lanjut Bassam, ada sejumlah pejabat di BKPPD, Dinas Kesehatan dan Puskesmas diberhentikan dari jabatan setelah sidang etik.

“Sejumlah pejabat terkait yang ikut memuluskan masalah SK bodong itu kami sudah ambil langkah-langkah disiplin. Ada yang diberhentikan dari jabatan, mutasi dan sanksi disiplin,” tegasnya. 

BACA JUGA  Bupati Halsel Harap Pemprov Malut Tuntaskan Utang Puluhan Miliar

Berita Terkait

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK
UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250
Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda
Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat
Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate
Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?
Berita ini 947 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:25 WIT

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:09 WIT

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:00 WIT

Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:07 WIT

Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:07 WIT

Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Tes PPPK

Headline

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Des 2024 - 18:25 WIT

Plt Kadisnaker Kota Ternate, Faizal Badaruddin

Headline

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Des 2024 - 15:09 WIT

error: Konten diproteksi !!