Kemungkinan APBD-Perubahan Pemprov Malut Gunakan Pergub, Ini Penjelasan Akademisi

Sofifi, Maluku Utara – Pemerintah Provinsi Maluku Utara sampai saat ini belum juga mengajukan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2025 ke DPRD.

Lambatnya penyerahan dokumen ini menuai tanda tanya Ketua DPRD Malut, Ikbal Ruray, di media ini edisi, Senin 21 Juli 2025. Ia meminta pihak TAPD segera mengajukan dokumen KUA-PPAS Perubahan untuk segera dibahas bersama. Mengingat KUA-PPAS 2025 adalah dokumen penting sebagai rujukan penyusunan APBD Perubahan 2025.

Akademisi Universitas Khairun Ternate, Dr. Azis Hasyim, menegaskan jika merujuk pada SE Mendagri Nomor 900.1.1/640/SJ tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah melalui perubahan rencana kerja pemerintah daerah dan perubahan APBD tahun 2025, maka pada poin 4 huruf (e) menegaskan bahwa pembahasan rancangan perubahan KUA dan Perubahan PPAS antara kepala daerah bersama DPRD guna memperoleh kesepakatan bersama, dilaksanakan pada minggu pertama bulan Juni tahun 2025 untuk Provinsi dan minggu kedua bulan Juni untuk kabupaten/kota.

BACA JUGA  Plt Gubernur Sebut Dana Transfer Sudah Cair Tapi Kepala BPKAD tak Pernah Lapor

Selanjutnya, pada huruf (g) ditegaskan pula bahwa gubernur/bupati/walikota segera mengajukan rancangan perda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 disertai penjelasan dan dokumen pendukungnya kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama dilaksanakan pada bulan Juli di minggu pertama tahun 2025.

“Sehingga, berdasarkan pada SE Mendagri dimaksud, maka sesungguhnya telah terjadi keterlambatan penyampaian dokumen KUA-PPAS perubahan APBD. Akan tetapi jika merujuk tahapan jadwal sebagaimana pada PP No.12 Tahun 2019 sebagaimana diamanatkan pada BAB VII, bagian kedelapan penyusunan perubahan APBD. pasal 169 ayat (1), menegaskan bahwa rancangan perubahan KUA dan rancangan Perubahan PPAS disampaikan kepada DPRD paling lambat minggu pertama bulan agustus dalam tahun anggaran berkenaan,” kata Azis Hasyim, Selasa (22/7/2025).

BACA JUGA  Ekonom Kritisi Subtema yang Diangkat KPU Maluku Utara di Debat Perdana Pilgub
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah