Delapan ASN Pemprov Malut Terancam Dipecat

Sofifi, Maluku Utara – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara, Zulkifli Bian, mengungkapkan situasi serius terkait disiplin pegawai negeri sipil di lingkup pemerintah setempat. Sebanyak delapan (8) Aparatur Sipil Negara (ASN) terancam sanksi berat, bahkan kemungkinan pemecatan, karena tidak menjalankan tugas mereka semestinya.

Zulkifli menjelaskan bahwa beberapa ASN tersebut sudah lama tidak berkantor, dengan catatan paling parah ada yang absen hingga satu tahun penuh. 

BACA JUGA  Semester I, Ditlantas Polda Malut Tilang 8.688 Kendaraan, Pelanggar Didominasi Pelajar

“Rata-rata tingkat kehadiran mereka sangat rendah,” ungkap Zulkifli, saat diwawancarai wartawan di Kantor Gubernur Maluku Utara, Senin (21/7/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah