Laut, Tambang, dan Tanggung Jawab Kampus

 Oleh : Asmar Hi. Daud 

Di Maluku Utara, laut bukan sekadar hamparan biru. Laut adalah sumber hidup, halaman depan rumah, warisan leluhur, sekaligus penentu masa depan. Kini, laut yang kita cintai berada dalam ketegangan yang tak dapat dijelaskan, ditekan oleh perluasan industri tambang, terguncang oleh perubahan iklim, dan terpinggirkan dalam agenda pembangunan.

Di sepanjang pesisir Halmahera dan pulau-pulau kecil lain, kita menyaksikan wajah ganda dari kemajuan. Tambang membawa investasi, tetapi juga membawa lumpur yang tak bisa disaring, menggenangi kehidupan petani, mencekik akar mangrove dan perlahan membunuh karang. Tambang menciptakan lapangan kerja, tetapi juga menghilangkan wilayah tangkap (fishing ground) nelayan tradisional-nelayan kecil. Tambang menambah angka pertumbuhan, tetapi juga menipiskan ruang hidup masyarakat pesisir.

Sosiolog lingkungan Ulrich Beck pernah mengatakan bahwa masyarakat modern tak hanya hidup dalam era industrialisasi, tetapi juga dalam risk society– sebuah masyarakat yang harus mengelola dampak dari modernisasi itu sendiri. Di Maluku Utara, masyarakat pesisir kini tidak hanya menggantungkan hidup pada sumber daya laut, tapi juga harus mengelola risiko ekologis yang ditimbulkan oleh ekspansi industri tambang.

Di tengah tarik menarik antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan ekologis, ada satu aktor yang perannya kerap dilupakan yakni: kampus.

Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Khairun Ternate, sebagai satu-satunya institusi pendidikan tinggi perikanan negeri di provinsi ini, berdiri di persimpangan itu. Kampus bukan hanya benteng intelektual yang menjauh dari akar persoalan rakyat, tetapi bisa menjadi titik temu antara industri, negara, dan komunitas pesisir.

Ketika tambang terus menggali dan laut terus menyusut, kampus harus hadir sebagai juru bicara ekosistem yang tak bersuara. Kampus bisa menjembatani kepentingan ekonomi dan kebutuhan ekologis melalui ilmu pengetahuan, riset, dan pengabdian.

BACA JUGA  RAPBD Maluku Utara 2026 'Penuh Sampah'

Ekolog politik Rob Nixon menegaskan pentingnya peran intelektual publik dalam merespons apa yang ia sebut sebagai slow violence – kekerasan ekologis yang terjadi perlahan-lahan, seperti yang kini dialami masyarakat pesisir akibat degradasi lingkungan tambang. Kampus, dalam konteks ini, tidak boleh abai.

Pertanyaan kritis kita hari ini bukan lagi soal “Apakah tambang harus ditolak?” Melainkan “Apakah kita siap mengelola dampaknya secara adil dan bijak?”

Kampus, dalam hal ini FPIK Unkhair, bisa menjadi solusi, pengarah dan penyeimbang. Kampus harus: Meneliti dampak ekologis dan sosial dari aktivitas industri tambang di kawasan pesisir; Mendorong penyusunan tata ruang laut yang inklusif dan berpihak pada masyarakat adat dan nelayan kecil; Menjadi mitra dunia usaha untuk mengarahkan dana CSR ke program pendidikan maritim, konservasi ekosistem, dan pemberdayaan masyarakat pesisir; Menyiapkan generasi muda dengan keahlian kontekstual: teknologi budidaya, penangkapan berkelanjutan, pengolahan hasil laut, hingga logistik kepulauan.

Ahli pembangunan berkelanjutan Amartya Sen menekankan bahwa pembangunan bukan sekadar pertumbuhan ekonomi, melainkan perluasan pilihan dan kebebasan masyarakat. Dalam hal ini, FPIK Unkhair dapat memfasilitasi perluasan pilihan masyarakat pesisir, dari ketergantungan menjadi keberdayaan.

FPIK Unkhair tidak sedang mengajar teori dari balik meja. Di fakultas ini, mahasiswa diajak turun langsung dan menyalami ke desa nelayan. Mereka tidak hanya belajar teori dan rumus, tetapi menyentuh lumpur tambak dan kolam petani ikan, menyelam di terumbu yang rusak, berdialog dengan nelayan yang kehilangan wilayah tangkapnya.

Ini bukan hanya metode pendidikan, tapi bentuk keberpihakan. Karena dengan itulah ilmu bisa punya makna.

Ketegangan ekologis di Maluku Utara tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak. Pemerintah tidak bisa sendiri. Industri juga tidak bisa terus bergerak tanpa arah. Masyarakat sipil perlu ruang untuk menyuarakan. Dan kampus harus menjadi simpulnya.

BACA JUGA  Refleksi Realitas: Media Sosial dan Citra Kekuasaan

Kita membutuhkan koalisi strategis. Kolaborasi lintas sektor yang melibatkan kampus sebagai pengarah arah pembangunan. Kampus bukan sekadar penonton, tetapi solusi dan perancang masa depan.

Dalam konteks Triple Helix Model (Etzkowitz & Leydesdorff), kemitraan antara akademisi, industri, dan pemerintah merupakan fondasi inovasi berkelanjutan. Kolaborasi ini bukan hanya teoritis, tetapi krusial untuk kawasan seperti Maluku Utara yang kaya sumber daya namun rentan terhadap eksploitasi.

Dan tentu sudah saatnya industri tambang membuka ruang kemitraan dengan lembaga pendidikan untuk menyusun program yang benar-benar berdampak. Bukan hanya membangun gapura desa, tetapi membangun generasi pesisir. Bukan hanya memberi bantuan perahu, tetapi mentransformasi keterampilan nelayan agar berdaya dalam perubahan. Bukan hanya membangun puskesmas tapi menjaga kesehatan ekologisnya agar tidak sakit.

Kolaborasi ini bukan tentang menyamarkan konflik, tetapi menghadirkan keberanian untuk duduk bersama dan menyusun ulang arah pembangunan. Kampus harus menjadi ruang dialog yang menghubungkan nilai keilmuan dengan realitas lapangan, agar pembangunan tak lagi meminggirkan ekosistem maupun masyarakat pesisir.

Di tengah ketegangan ekologis, kita bisa memilih jalan tengah bukan jalan kompromi yang rapuh, tapi jalan kolaborasi yang kuat. FPIK Unkhair sedang merintis itu. Tidak sedang bersembunyi dari persoalan tambang, tidak pula membiarkan laut berteriak sendiri. FPIK harus hadir sebagai pilar pengetahuan, jembatan keadilan, dan penuntun arah pembangunan maritim Maluku Utara.
Di negeri kepulauan ini, ilmu tak boleh nyaman di ruang pendingin, jauh dari debu tambang dan gejolak laut. Kampus harus turun ke pesisir, menyentuh luka dan menuntun arah nurani dan KOLABORASI. ***

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah