Ternate, Maluku Utara – Seorang pria berinisial GS alias Iwan (45) ditangkap Sat Resnarkoba Polres Ternate atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Iwan diamankan polisi di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan pada Selasa (15/7/25).
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah tim opsnal menerima informasi dari warga mengenai aktivitas peredaran narkotika di sekitar lokasi kejadian.
“Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan 27 saset plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 13 gram,” kata Umar kepada Haliyora.id, Rabu (16/7/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!