Ternate, Maluku Utara – Selama 24 hari razia, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate menjaring ratusan kendaraan pelanggar aturan lalu lintas di Kota Ternate.
Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong saat dikonfirmasi wartawan, mengatakan bahwa kendaraan roda dua yang paling banyak terkena tilang saat razia berlangsung.
“Total kendaraan yang ditindak, ada sejumlah 675 kendaraan baik roda dua maupun mini bus dan lainnya,” kata Umar begitu diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (24/01/2025).
Ia menyebutkan rincian kendaraan yang telah ditindak Satlantas, di antaranya sepeda motor sebanyak 673 unit, minibus hanya 1 dan lain-lain juga 1 saja.
Umar mengungkapkan, kendaraan roda dua yang ditilang sejak razia berlangsung mulai 1 Januari sampai 24 Januari 2025, kebanyakan karena pengendaranya tidak memakai helm.
“Kami berharap kepada semua pengguna roda dua agar lebih patuhi aturan lalu lintas supaya nyaman dalam berkendara,” imbuhnya. (Riv/Red)