Adapun regulasi yang mengatur terkait pendanaan Kopdes/Kelurahan Merah Putih tengah difinalisasi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Askolani menyebut bahwa pemerintah masih menyiapkan aturan terkait pembiayaan Kopdes/Kel Merah Putih. “Belum-belum kita lagi siapin,” kata Askolani.
Dia mengatakan, rancangan aturan itu nantinya bakal diterbitkan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Kendati belum dapat memastikan kapal beleid itu terbit, Askolani mengharapkan PMK tersebut terbit dalam waktu dekat. “Segera, lagi dikoordinasikan pemerintah,” ujarnya.
Untuk diketahui, pemerintah akan meluncurkan 80.000 Kopdes/Kelurahan Merah Putih pada 21 Juli 2025 di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Peluncuran akan dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Hingga 13 Juli 2025, sebanyak 81.147 Kopdes/Kelurahan Merah Putih telah terbentuk melalui musyawarah desa khusus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 77.888 koperasi telah memiliki badan hukum resmi dari Kementerian Hukum. ***

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!