Haliyora.id, Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyatakan mulai 22 Juli 2025, Koperasi Desa (Kopdes)/Kelurahan Merah Putih sudah bisa mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank milik negara.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menyampaikan, pembiayaan awal koperasi ini akan disalurkan melalui KUR khusus dengan plafon pinjaman hingga Rp 3 miliar per koperasi.
“Mulai 22 Juli, Kopdes/Kel Merah Putih sudah bisa mengakses pendanaan melalui KUR dari Bank Himbara,” kata Ferry dalam rapat koordinasi (rakor) terakhir jelang peluncuran program Kopdes/ Kel Merah Putih di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, dikutip, Selasa (15/7/2025).
Ferry menuturkan, suku bunga yang dikenakan yakni sebesar 6 persen per tahun dengan tenor 6 tahun untuk modal kerja dan 10 tahun untuk investasi. Pemerintah juga mengusulkan grace period atau masa tenggang selama 6 bulan untuk memberi ruang adaptasi koperasi dalam tahap awal operasional.
Terkait dengan skema pembiayaan, Ferry menyebut akan melibatkan kerjasama tiga pihak yaitu koperasi itu sendiri, distributor/supplier, dan bank penyalur. Nantinya Kopdes akan mengajukan pembiayaan kepada Bank Himbara ataupun BSI sesuai dengan kebutuhannya. Kemudian dari perbankan akan melakukan peninjauan kelayakan usaha untuk menentukan jumlah pembiayaan yang disetujui.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!