Bangunan yang terbakar adalah milik Surahman Taib (31), warga Lelilef Waibulan, karyawan PT Indosino, pemilik rumah kos dua lantai dengan 10 kamar.
Akbar Polhaupessy, anggota Polri yang berdomisili di Kayu Merah, Ternate, pemilik rumah kos enam kamar dan kios.
La Ajida alias Jidan (48), warga Lelilef Waibulan, pemilik kios pertama. Arif (44), pemilik kios kedua yang menjadi sumber kebakaran.
Seorang saksi mata, Adrian Tomia (26), karyawan PT IWIP, menuturkan bahwa ia melihat percikan api dan mendengar ledakan dari kios milik Arif. Kobaran api cepat membesar akibat tumpahan BBM yang menyebar ke bangunan di sekitarnya. Warga yang berupaya memadamkan api tak mampu mengatasi kobaran yang terus meluas.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!