Sementara itu, untuk retribusi pelayanan Tempat Khusus Parkir pada tahun 2025 target yang ditetapkan sebesar Rp 1 miliar, realisasi sampai Juni sebesar Rp 222.200.000 atau 22,2 persen. Jika dibandingkan dengan tahun 2024, dengan target yang sama yaitu Rp 1 miliar, realisasinya di bulan Juni 2024 justru mencapai Rp 299.800.000, lebih tinggi dari realisasi saat ini.
“Ini menunjukan selisihnya Rp 77 juta lebih tinggi 2024 bulan Juni, itu artinya tidak ada progres kenaikan di OPD terkait saat ini,” ujar Farijal.
Agar PAD tahun ini bisa mencapai target, Komisi II meminta agar OPD pengelola PAD lebih fokus dan lebih mengoptimalkan kinerjanya. Selain itu, penerapan pungutan digitalisasi sudah harus dilakukan secara Holistik, agar diawasi secara maksimal.
Di sisi lain, Farijal juga berharap agar Pemerintah Kota Ternate di bawah kepemimpinan Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar agar dapat menseriusi soal penataan dan pencapain PAD. “Semoga Pemkot bisa melihat realisasi PAD pada Semester I tahun 2025 di OPD pengelola PAD sudah bisa dijadikan dasar evaluasi. Agar kedepan pencapaian PAD kita jauh lebih baik lagi dan dapat mewujudkan kemandirian fiskal kita,” pungkasnya. (Mg01/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!