Sementara itu, untuk target Retribusi Daerah Tahun 2024 sebesar Rp 38.560.000.000, terealisasi Rp 10.483.221.212. Untuk Target retribusi tahun 2025 sebesar Rp 38.800.000.000, baru terealisasi sebesar Rp 9.629.803.088 di bulan Juni. Menurut Farijal, meski masih berjalan namun jumlah realisasi retribusi di tahun 2025 ini terlihat menurun.
“Untuk retribusi daerah pada sektor pelayanan pasar, targetnya sebesar Rp 200 juta, realisasi sudah Rp 198.945.600 hampir 100 persen. Oleh karena itu, kami mendorong targetnya naik menjadi Rp 350 juta karena realisasi di 2024 capai Rp 325 juta melebihi target yang ditetapkan di tahun 2025 ini,” sebutnya.
Sementara itu, untuk retribusi pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum tahun 2025, realisasinya tidak mengalami kenaikan berdasarkan data. Di mana targetnya Rp 5 miliar tapi realisasi baru mencapai Rp 413.014.000 di semester I. Sedangkan di tahun 2024 target Rp 6 miliar terealisasi Rp 427.475.000.
“Di bulan Juni semester 1 tahun 2024 lebih tinggi. Kalau kita lihat perbedaannya, maka selisihnya Rp 14 Juta dengan realisasi saat ini. Dan target 2025 menurun dibandingkan 2024,” jelasnya .
Ia menambahkan, jika dibanding bulan Juni 2024, realisasi retribusi parkir tepi jalan umum mengalami penurunan. Menurutnya, padahal saat itu belum digunakan sistem penarikan berbasis digital. Begitu juga saat itu belum dilakukan pungutan parkir tepi jalan umum di sekitar Stadion Gelora Kie Raha saat pertandingan sepakbola.
“Tapi sekarang kan sudah melakukan pungutan di gelora, seharusnya realisasinya lebih baik, bukan malah semakin menurun,” singgungnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!