Di sisi lain, Tauhid menyampaikan bahwa proporsi belanja pegawai saat ini masih tergolong tinggi, hal ini disebabkan oleh berbagai faktor struktural. “Beban gaji ASN yang bersifat tetap serta kewajiban penganggaran belanja pegawai sesuai amanat regulasi nasional, seperti tunjangan kinerja, kenaikan gaji, dan rekrutmen PPPK, memberikan kontribusi pada tingginya besaran ini,” tambahnya.
Sebagai langkah selanjutnya, ia menegaskan bahwa pemerintah kota akan lebih serius dalam menangani masalah ini.
“Penyesuaian secara bertahap terhadap ketentuan 30 persen akan terus menjadi perhatian bersama, seiring dengan upaya efisiensi belanja dan optimalisasi belanja masyarakat yang lebih produktif,” tutupnya. (Mg01/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!