Wakil Ketua Komisi I DPRD Sula, Masmina Ali Umacina saat diwawancarai menyampaikan bahwa ketidakhadiran Kabag Pemerintahan membuat rapat tidak mencapai hasil yang diharapkan.
“Rapat tadi belum ada titik temunya karena Kabag Pemerintahan tidak hadir. Oleh karena itu, kami merekomendasikan untuk segera memanggil Kabag Pemerintahan, Camat Sanana Utara, dan Camat Sanana dalam RDP berikutnya,” ujar Masmina usai RDP.
Ia juga menambahkan bahwa Komisi I telah mengarahkan kedua desa untuk mempersiapkan dokumen-dokumen penting yang dapat membantu menyelesaikan sengketa tapal batas tersebut.
“Kami minta kepada kedua desa untuk menyiapkan dokumen-dokumen penting yang relevan agar bisa dibahas lebih lanjut dalam RDP berikutnya. Proses ini juga akan menunggu mediasi dari pemerintah kecamatan dan pemerintah daerah,” jelasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!