Disperindag Pulau Morotai dan Sub Agen Minyak Tanah Akan Dievaluasi

Daruba, Maluku Utara- Pemda Kabupaten Pulau Morotai melalui Asisten III, Kalbi Rasyid akan memanggil pihak Dinas Perindagkop dan sub agen untuk dievaluasi terkait bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis minyak tanah.

Pasalnya, banyak keluhan warga yang didapatkan oleh Pemda Pulau Morotai terkait dengan distributor minyak tanah yang diduga tidak merata, bahkan tidak sesuai dengan pembagiannya ke masyarakat.

BACA JUGA  Puluhan BUMDes di Morotai Bermasalah, Inspektorat Baru Fokus ke Juanga

“Terkait BBM subsidi jenis minyak tanah yang menjadi konsumsi masyarakat yang berada di Pulau Morotai ini, kami akan memanggil OPD terkait dan sub agen untuk dievaluasi. Sebab banyak warga yang mengeluh terkait minyak tanah. Jadi semua akan kita evaluasi,” ungkap Kalbi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (04/9/2024).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah