Daruba, Maluku Utara- Pemda Kabupaten Pulau Morotai melalui Asisten III, Kalbi Rasyid akan memanggil pihak Dinas Perindagkop dan sub agen untuk dievaluasi terkait bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis minyak tanah.
Pasalnya, banyak keluhan warga yang didapatkan oleh Pemda Pulau Morotai terkait dengan distributor minyak tanah yang diduga tidak merata, bahkan tidak sesuai dengan pembagiannya ke masyarakat.
“Terkait BBM subsidi jenis minyak tanah yang menjadi konsumsi masyarakat yang berada di Pulau Morotai ini, kami akan memanggil OPD terkait dan sub agen untuk dievaluasi. Sebab banyak warga yang mengeluh terkait minyak tanah. Jadi semua akan kita evaluasi,” ungkap Kalbi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (04/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya