Disperindag Pulau Morotai dan Sub Agen Minyak Tanah Akan Dievaluasi

- Editor

Rabu, 4 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten III Setda Kabupaten Pulau Morotai Kalbi Rasyid

Asisten III Setda Kabupaten Pulau Morotai Kalbi Rasyid

Daruba, Maluku Utara- Pemda Kabupaten Pulau Morotai melalui Asisten III, Kalbi Rasyid akan memanggil pihak Dinas Perindagkop dan sub agen untuk dievaluasi terkait bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis minyak tanah.

Pasalnya, banyak keluhan warga yang didapatkan oleh Pemda Pulau Morotai terkait dengan distributor minyak tanah yang diduga tidak merata, bahkan tidak sesuai dengan pembagiannya ke masyarakat.

BACA JUGA  Polisi Sulit Ungkap Kasus Pencurian Laptop Disdik Sula, Ini Kata Kapolres

“Terkait BBM subsidi jenis minyak tanah yang menjadi konsumsi masyarakat yang berada di Pulau Morotai ini, kami akan memanggil OPD terkait dan sub agen untuk dievaluasi. Sebab banyak warga yang mengeluh terkait minyak tanah. Jadi semua akan kita evaluasi,” ungkap Kalbi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (04/9/2024).

Berita Terkait

Target Pendapatan Meleset, Pemprov Malut Pangkas Anggaran Tutup Utang
Bawaslu Pulau Morotai Wanti-wanti Kades dan Perangkat Desa
Soal Pajak Restoran PT IWIP, Edi Langkara dan Mantan Pj Bupati Halteng ‘Beda’ Kebijakan
Alasan Ini, Pemprov Malut Sengaja Tutupi Nama Calon Caretaker di 5 Daerah
Maju di Pilkada, 6 Kada dan 4 Wakil Ajukan Cuti ke Gubernur Maluku Utara
Wakili Halmahera Timur, Kades Soasangaji  Ikut Kegiatan Village Head Benchmarking di China
Siagakan 4.468 Personel TNI/Polri, Wakapolda Maluku Utara : Kami Siap Amankan Pilkada
Seorang Pemuda di Halmahera Utara Akhiri Hidupnya dengan Cara Mengenaskan
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 21:37 WIT

Target Pendapatan Meleset, Pemprov Malut Pangkas Anggaran Tutup Utang

Rabu, 11 September 2024 - 20:51 WIT

Bawaslu Pulau Morotai Wanti-wanti Kades dan Perangkat Desa

Rabu, 11 September 2024 - 20:20 WIT

Soal Pajak Restoran PT IWIP, Edi Langkara dan Mantan Pj Bupati Halteng ‘Beda’ Kebijakan

Rabu, 11 September 2024 - 20:01 WIT

Alasan Ini, Pemprov Malut Sengaja Tutupi Nama Calon Caretaker di 5 Daerah

Rabu, 11 September 2024 - 18:49 WIT

Maju di Pilkada, 6 Kada dan 4 Wakil Ajukan Cuti ke Gubernur Maluku Utara

Berita Terbaru

Anggota Bawaslu Pulau Morotai Mulkan Hi. Sudin

Headline

Bawaslu Pulau Morotai Wanti-wanti Kades dan Perangkat Desa

Rabu, 11 Sep 2024 - 20:51 WIT

error: Konten diproteksi !!