Weda, Maluku Utara – Oknum karyawan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) berinisial S diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang anak yatim piatu berusia 13 tahun, sebutlah “Bunga”. Peristiwa memilukan ini terjadi di Desa Lokulamo, Kecamatan Weda Tengah, pada Selasa, 1 Juli Juli 2025, sekitar pukul 19.00 WIT di pinggir kali, desa setempat. Pelaku kini telah ditahan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, terduga pelaku yang bersinial S ini, berasal dari Kelurahan Tafaga, Kecamatan Pulau Moti, Kota Ternate, dan tinggal sementara di Desa Lokulamo untuk bekerja di PT IWIP.
Korban yang diketahui tinggal bersama kerabat jauhnya di desa tersebut, kini mengalami trauma berat dan telah menjalani visum di fasilitas kesehatan terdekat. Kasus ini pun telah dilaporkan oleh pihak keluarga dan pemerintah desa ke Polsek Weda Tengah, pada Sabtu malam (05/07) ke Polsektor Weda Tengah.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!