Lebih lanjut, ia menekankan bahwa saat ini fokus utama mereka adalah memastikan legalitas KMP, mengingat dari 1.185 desa yang ada di Maluku Utara, hanya 490 yang baru memiliki badan hukum. “Legalitas pinjaman KMP syaratnya harus berbadan hukum, sehingga kami tetap fokus untuk itu,” jelasnya.
Rencananya, pada tanggal 12 Juli 2025, KMP di Maluku Utara akan dilaunching. Wa Zaharia berharap agar tidak ada kendala dalam pengurusan badan hukum sebelum acara tersebut. “Semoga tidak ada kendala pengurusan badan hukumnya, biar di tanggal 12 nanti kita sudah bisa melakukan launching KMP di Malut,” tutupnya. (RFJ/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!