Sumberdaya Laut Diincar, DKP Malut Kerjasama Pengawasan dengan SPSKP Ambon

Sofifi, Maluku Utara- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara bekerjasama dengan pengawasan perairan Stasiun Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (SPSKP) Ambon, yang dituangkan dalam dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk meningkatkan sinergisitas pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di Maluku Utara.

Penandatanganan kerja sama kedua belah pihak dilaksanakan di ruang rapat DKP Malut, Sofifi (30/8/2021)

Itu disampaikan Kadis Kelautan dan Perikanan Abdullah Assegaf kepada Haliyora melalui rilis, pada Senin (30/08/2021).

Dijelaskan, perjanjan kerjasama yang di tandatangani oleh Kepala  DKP Maut Abdullah Assegaf S.Pi, M.Si dan Kepala Stasiun PSDKP Ambon, Abdu Qudus. S.STPi, M.Si, bertujuan menciptakan keterpaduan, efektivitas, dan efisiensi dalam kegiatan pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan.

BACA JUGA  Polemik PPI Manitingting Haltim, Kadis DKP Malut Minta Asmar Terjemahkan P3D pada UU 23

Selain itu, kerjasama ini juga dimaksudkan untuk mewujudkan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan yang tertib dan taat hukum, yang dilakukan dengan prinsip kebersamaan, saling mendukung, saling kerja sama, dan sesuai dengan paraturan perundang-undangan yang berlaku bendasarkan azas manfaat, dan prinsip keseimbangan, dan prinsip perikanan yang bertanggung jawab di wilayah Provinsi Malut, demikian disampaikan Abdullah Assegaf.

Abdullah Assegaf juga mengatakan, sangat terbuka dan menerima kerjasama yang baik ini, bahkan dirinya mengaku bahwa Malut memiliki potensi sumber daya kelautan dan perikanan sehingga banyak diincar oleh berbagai pihak.

Kekayaan sumberdaya kelautan dan perikanan Malut yang diincar banyak pihak itulah maka  perlu ada peningkatan sinergitas dan sistem pengawasan, guna menjaga sumberdaya kelautan dan perikanan dari pihak yang tidak bertanggungjawab.

BACA JUGA  Sekjen DPP Partai Gerindra Temui Pengungsi Gempa Sulbar

“Dengan keterbatasan fasilitas maupun aparatur pengawasan, sangat tidak mungkin DKP Malut dalam bekerja tidak mungkin tunggal dalam pengawasan,” ujar Abdulah.

Dikatakan, dalam perjanjian kerjasama pengawasan tersebut, disepakati beberapa hal meliputi, pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, penanganan tindak pidana perikanan, peningkatan kemampuan sumber daya manusia serta pertukaran data dan informasi.

“Ruang lingkup kerja sama akan dijabarkan lebih lanjut dalam rencana kerja sesuai Rencana Kerja DKP Malut dan Stasiun PSDKP Ambon,” pungkas Abdullah. (Sam-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah