Weda, Maluku Utara – Bupati Halmahera Tengah (Halteng) resmi menunjuk Muksin Ibrahim, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan oleh Bupati Halteng, Ikram M. Sangadji, didampingi Wakil Bupati Ahlan Djumadil, Sekda Bahri Sudirman, dan Kepala BKPSDM Arman Alting, di ruang kerja Bupati, Jumat (4/7/2025) sore.
Penunjukan tersebut tertuang dalam SK Nomor: 800.1.11/294/VIL/2025, yang mulai berlaku sejak 3 Juli 2025. Dalam SK tersebut, Muksin Ibrahim yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Halteng, dipercaya untuk merangkap tugas sebagai Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan.
“Penunjukan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, serta merujuk pada Surat Edaran Kepala BKN Nomor 1/SE/I/2021 terkait kewenangan pelaksana tugas dalam aspek kepegawaian,” jelas Arman Alting.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!