Menurutnya, pengadaan pos tersebut bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan ketertiban di kawasan pasar, terutama dalam pengelolaan area parkir yang selama ini menjadi sorotan.
“Kalau pos jaga ini bertujuan untuk penataan pasar dan parkir yang lebih masif, tentu akan kami upayakan masuk di tahun ini juga,” tambahnya.
Namun, ketika ditanya mengenai skema penganggaran, Tauhid menegaskan bahwa pelaksanaannya akan menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. “Soal anggarannya, kita lihat dulu kondisi keuangan daerah. Kalau memungkinkan, bisa masuk di APBD Perubahan,” singkatnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Muzakir Gamgulu, mendesak Pemkot untuk memberikan perhatian serius terhadap penataan pasar dan parkir, khususnya di area Pasar Higienis yang kerap menjadi titik kemacetan.
“Ini persoalan krusial yang butuh langkah konkret. Pemkot harus menanggapi dengan serius agar ketertiban di pasar bisa dijaga,” kata Muzakir dalam RDP pada 11 Juni 2025 lalu.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!