Lebih lanjut, Ikbal menjelaskan perubahan posisi lainnya yaitu, Sukri Ali akan dipindahkan ke Komisi I, Iksan Subur ke Komisi II, dan M. Afif akan bergabung di Komisi III bersama Iswanto. Sementara itu, Yusran Pawa tetap berada di Komisi IV sambil juga berkiprah di Banggar.
“Pergantian AKD ini akan diumumkan pada rapat paripurna pekan ini, karena surat penggantian dari partai sudah diajukan kepada pimpinan DPRD,” jelasnya lebih lanjut.
Sebelumnya, Sukri Ali, diberi sanksi oleh partainya sendiri karena sikap indisipliner mengikuti rapat-rapat paripurna di kantor DPRD. Meski begitu, Sukri dengan dengan membantah rumor mengenai indisiplinernya itu. Menurutnya, informasi yang beredar dilebih-lebihkan oleh sumber informasi. “Ini mungkin agak berlebihan. Saya tidak sekadar ikut rapat paripurna. Ketika ada rapat Banggar atau Komisi, baik di Sofifi maupun Ternate, saya hadir, karena di AKD kan kita berbeda-beda, ada yang masuk Banggar ada yang tidak, begitu juga di Komisi. Makanya saya tanya, siapa sumbernya?” kata Sukri, via telepon, Jumat, 27 Juni 2025 lalu. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!