Sofifi, Maluku Utara – Program Bantuan Rumah Ibadah yang terancam dicoret kembali menjadi sorotan. Ketua Komisi IV DPRD Malut, Muhajirin Bailusy, menegaskan pentingnya bantuan bagi rumah ibadah, yang merupakan kebutuhan umat beragama.
“Rumah ibadah ini tergantung kebutuhan masjid atau gereja mana yang membutuhkan, tidak boleh menghilangkan dengan alasan apapun,” tegas Muhajirin saat diwawancarai oleh haliyora.id pada Selasa, 1 Juli 2025.
Dalam rapat Komisi IV bersama mitra kerjanya, Muhajirin menjelaskan bahwa pihaknya sudah memberikan ketegasan kepada Biro Kesra untuk memprioritaskan bantuan pada rumah ibadah yang sangat membutuhkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tadi dari teman-teman Komisi IV sudah memberi ketegasan, jika memungkinkan, berikan kepada yang membutuhkan terlebih dahulu. Maksud saya adalah rumah ibadah yang tingkat kerusakannya tinggi, yang dianggap paling urgen harus diprioritaskan,” ungkapnya, Selasa (01/7/2025).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya