Sofifi, Maluku Utara – Fraksi Partai Hanura di DPRD Provinsi Maluku Utara menunjukkan komitmennya dengan memberikan sanksi tegas kepada kader yang melakukan pelanggaran. Hal ini terbukti dari pencopotan Sukri Ali dari posisi anggota Komisi III dan Ketua Fraksi, serta anggota Badan Anggaran (Banggar).
Ketua DPRD Maluku Utara, Ikbal Ruray, menyatakan bahwa surat penggantian telah disampaikan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk memperbaharui Alat Kelengkapan Daerah (AKD) dari Partai Hanura, yang berimplikasi pada perubahan dalam komposisi anggota komisi.
“Ketua Fraksi Hanura yang baru adalah Yusran Pawa yang menggantikan Sukri Ali, sesuai dengan surat dari partai,” ungkap Ikbal Ruray, Selasa (1/7/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!