Oleh karena itu, Farijal menekankan perlunya perhatian serius dari pemerintah kota dalam menata kawasan kuliner agar sajian menu lebih menarik bagi pengunjung, sehingga pendapatan pedagang bisa stabil kembali.
“Kami berharap pemerintah kota Ternate dapat segera menyikapi hal ini. Disperindag diminta untuk mengambil langkah cepat,” tegas Farijal.
Farijal juga menegaskan bahwa meskipun keputusan tentang keringanan biaya sewa merupakan domain Wali Kota M. Tauhid Soleman, Disperindag harus berkoordinasi guna menyampaikan tuntutan pedagang kepada Walikota agar dapat dipertimbangkan.
“Kami mengharapkan Pemkot tidak hanya fokus pada pemungutan retribusi, tetapi juga harus peduli terhadap fasilitas pasar dan memikirkan bagaimana agar pedagang dapat berkembang,” pungkasnya. (Mg01/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!