Menurutnya, prioritas Dinkes saat ini lebih difokuskan pada pemerataan layanan kesehatan di tiga pulau terluar dan peningkatan sarana di Puskesmas yang masih belum memadai. “Akses pelayanan kesehatan di daerah terpencil dan operasional Puskesmas jadi hal yang lebih kami dahulukan,” ujarnya.
Ketika ditanya soal besaran anggaran Dinkes secara keseluruhan dan alasan pasti tidak dialokasikannya dana untuk perizinan, Nuryani menyatakan data tersebut akan dikirimkan kemudian. Namun hingga berita ini diturunkan, informasi yang dijanjikan belum disampaikan, meskipun sudah diminta sejak Sabtu (28/6/2025).
“Memang dari 2022 sudah kami usulkan dan sebenarnya Pemkot cukup responsif. Hanya saja skala prioritas saat ini lebih fokus pada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan layanan dasar,” lanjutnya.
Nuryani juga menyebut bahwa insinerator memiliki potensi sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun belum bisa dimaksimalkan karena izin operasional belum terbit.
“Tahun ini kami kembali usulkan anggaran perizinannya di APBD Perubahan 2025. Kalau nanti disetujui, kami bisa mulai proses legalisasinya,” imbuhnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!