Sementara itu, 20 kepala desa lainnya yang masih belum merampungkan persoalan administrasi diminta untuk segera menyelesaikannya agar dapat kembali diaktifkan.
“Kalau masih belum selesai, tentu belum bisa diaktifkan. Jika tidak ada progres, masalahnya akan kami kembalikan ke Inspektorat untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” jelas Fahri.
Ia juga mengimbau kepada para kepala desa yang masih non aktif agar fokus pada penyelesaian administrasi dan tidak membuat manuver yang dapat memperkeruh situasi.
“Yang terpenting sekarang adalah bagaimana menyelesaikan tanggung jawab administratif. Jangan ada lagi isu liar atau tindakan yang kontraproduktif,” tegasnya. (RF/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!