Tiga Kades di Morotai Resmi Kembali Menjabat

Sementara itu, 20 kepala desa lainnya yang masih belum merampungkan persoalan administrasi diminta untuk segera menyelesaikannya agar dapat kembali diaktifkan.

“Kalau masih belum selesai, tentu belum bisa diaktifkan. Jika tidak ada progres, masalahnya akan kami kembalikan ke Inspektorat untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” jelas Fahri.

Ia juga mengimbau kepada para kepala desa yang masih non aktif agar fokus pada penyelesaian administrasi dan tidak membuat manuver yang dapat memperkeruh situasi.

BACA JUGA  Seorang Pemuda di Koli Tikep Bacok Rekan Sendiri 

“Yang terpenting sekarang adalah bagaimana menyelesaikan tanggung jawab administratif. Jangan ada lagi isu liar atau tindakan yang kontraproduktif,” tegasnya. (RF/Red2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah