Daruba, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) resmi mengembalikan tiga kepala desa ke jabatannya setelah sebelumnya dinonaktifkan sementara karena dugaan temuan administrasi.
Ketiga kepala desa tersebut adalah Helmi Muhammad (Kades Bere-bere, Kecamatan Morotai Utara), Delvis Tenang (Kades Cendana, Morotai Jaya), dan Hisbul Der (Kades Sopi Induk, Morotai Jaya). Mereka merupakan bagian dari 23 kepala desa yang sebelumnya diberhentikan sementara oleh Pemkab Morotai untuk keperluan pembinaan dan penyelesaian masalah administrasi.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) DPMD Pulau Morotai, Fahri Abd Aziz, menyatakan bahwa pengembalian ketiganya dilakukan setelah mereka dinyatakan menyelesaikan seluruh persoalan administrasi yang menjadi dasar pemberhentian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tiga kepala desa tersebut telah menyelesaikan dugaan temuan administrasi, sehingga mereka dikembalikan ke posisi semula,” ujar Fahri kepada awak media, Kamis (26/6/2025).
Halaman : 1 2 Selanjutnya