Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pulau Taliabu itu menambahkan, adanya perbedaan sikap antar anggota DPRD terkait pemindahan lokasi RSUD Bobong adalah hal yang wajar dalam politik. Namun, ia menegaskan bahwa perbedaan tersebut tidak mewakili sikap kelembagaan DPRD secara keseluruhan.
“Kalau ada praktik spontanitas anggota DPRD terhadap kebijakan Bupati, itu bersifat personal dan politis, serta merupakan hal normal dalam dinamika politik,” katanya.
“Tetapi secara kelembagaan, DPRD tidak menolak kajian kebijakan Bupati mengenai lokasi pembangunan RSUD. Justru kami melihat ini sebagai langkah maju yang patut didukung,” sambung Tono.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!