Labuha, Maluku Utara – Selain permasalahan infrastruktur jalan dan kesehatan, terdapat keluhan dari warga mengenai tata kelola pemerintahan di tingkat desa, khususnya di Kabupaten Halmahera Selatan. Keluhan ini disampaikan oleh masyarakat melalui reses anggota DPRD, yang menjadi wadah bagi warga untuk mengekspresikan harapan dan kebutuhan mereka.
Dalam sidang paripurna yang berlangsung pada Rabu kemarin (18/6), aspirasi masyarakat tersebut dituangkan dalam rekomendasi yang diajukan oleh anggota DPRD dari berbagai daerah pemilihan. Hal ini menunjukkan komitmen para wakil rakyat untuk mendengarkan suara konstituen mereka dan memperjuangkan hak-hak masyarakat.
Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, merespon positif atas aspirasi warga terkait tata kelola pemerintahan desa. Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) telah melaksanakan serangkaian pelatihan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelatihan ini diikuti oleh 249 desa dan ditutup dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh kepala desa. “Mengenai isu yang berkaitan dengan pemerintahan desa, beberapa bulan lalu Pemda telah melakukan pelatihan Siskeudes, dan diikuti dengan penandatangan pakta integritas oleh seluruh kepala desa dengan maksud agar ditingkatkan pelayanan masyarakat di desa,” ujar Helmi saat wawancarai wartawan usai sidang paripurna di gedung DPRD.
Halaman : 1 2 Selanjutnya