Dukung 100 Hari Kerja Sasha-Yasir, Plt Kepala DPM-PTSP Taliabu Turun Langsung Tertibkan Galian C 

- Editor

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala DPM-PTSP Taliabu, Ismail Tiwu dan staf saat pantau aktivitas galian C di Sungai Wayo Desa Wayo, Kamis (19/6/2025).

Plt Kepala DPM-PTSP Taliabu, Ismail Tiwu dan staf saat pantau aktivitas galian C di Sungai Wayo Desa Wayo, Kamis (19/6/2025).

Bobong, Maluku Utara – Setelah melakukan serah terima jabatan, Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Pulau Taliabu, Ismail Tiwu, segera mengambil langkah tegas dengan melakukan pengecekan terhadap usaha galian C yang beroperasi di ibu kota Kabupaten Pulau Taliabu.

Tinjauan ini bertujuan untuk menegakkan peraturan serta menghentikan kegiatan dari para pelaku usaha galian C yang tidak memiliki izin yang sah.

BACA JUGA  Tiga Bulan Kadis PUPR Taliabu Berada di Luar Daerah Tanpa Kabar

Ismail menyatakan bahwa tindakan ini diambil berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta berkaitan dengan Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021 mengenai penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko. “Karena itu, kami langsung terjun ke lapangan untuk memastikan apakah para pengusaha galian C ini sudah memiliki izin atau belum,” ungkap Ismail kepada wartawan media ini, Kamis (19/6/2025).

Berita Terkait

Realisasi APBD Pemprov Malut dan Pemkab Halut Terendah di Indonesia
Bupati Rusli Sibua Resmikan Kembali 7 Sekolah Dasar di Morotai
Bupati Rusli Sibua Komitmen Realisasikan Program ‘Dua-dua Juta’ untuk Janda dan Lansia
Di Sidang Paripurna DPRD, Walikota Ternate Klaim RPJMD 2025-2029 Searah dengan Pembangunan Nasional
Kisruh Tapal Batas 2 Desa di Sula Belum Temui Titik Terang, Warga Diminta Menahan Diri
Dikbud Malut Gelar Panggung Talenta untuk Siswa Berkebutuhan Khusus
Temuan Inspektorat Diabaikan, DPRD Sula Diminta Terbitkan Surat ‘Sakti’ Nonaktifkan Kades Kabau
Lelang Proyek Baru Capai 20 Persen, Karo PBJ Malut Ungkap Penyebabnya 
Berita ini 474 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 23:12 WIT

Realisasi APBD Pemprov Malut dan Pemkab Halut Terendah di Indonesia

Selasa, 8 Juli 2025 - 22:36 WIT

Bupati Rusli Sibua Resmikan Kembali 7 Sekolah Dasar di Morotai

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:07 WIT

Bupati Rusli Sibua Komitmen Realisasikan Program ‘Dua-dua Juta’ untuk Janda dan Lansia

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:40 WIT

Di Sidang Paripurna DPRD, Walikota Ternate Klaim RPJMD 2025-2029 Searah dengan Pembangunan Nasional

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:56 WIT

Dikbud Malut Gelar Panggung Talenta untuk Siswa Berkebutuhan Khusus

Berita Terbaru

Opini

Budidaya yang Terlupakan

Selasa, 8 Jul 2025 - 19:59 WIT

error: Konten diproteksi !!