Terkendala Anggaran, Mesin Pemusnah Limbah Medis Belum Bisa Raup PAD

- Editor

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

Ternate, Maluku Utara – Mesin insinerator milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate yang digunakan untuk memusnahkan limbah medis padat telah beroperasi sejak tahun 2012. Namun belum memiliki izin resmi.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Ternate, Asna Hamid, saat ditemui di Kantor Dinkes, Selasa (17/6/2025).

Asna menyatakan bahwa Dinkes Ternate telah lama mengoperasikan mesin insinerator yang ditempatkan di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buku Deru-Deru, Kelurahan Sulamadaha, Kecamatan Ternate Barat.

“Mesin insinerator ini dikelola oleh Seksi Kesehatan Lingkungan dan berfungsi sebagai alat pemusnah limbah medis padat melalui metode pembakaran,” jelas Asna.

Berita Terkait

Bupati Sula Rombak Jabatan Strategis, Mantan Pejabat Taliabu Masuk Kabinet FAM-SAH
Revisi RTRW Kepulauan Sula Tak Mampu Hentikan Izin Tambang di Mangoli
Serapan Anggaran Rendah, Progres Lelang Baru Mentok 20 Persen, Akademisi Sarankan Gubernur Sherly Segera Cari Solusi
DPRD Ternate Ungkap Potensi Pendapatan di Dinkes yang Harus Dibackup Regulasi
BKD Pulau Morotai Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap II
Distan Malut Bakal Helat Musrenbangtan, Perkuat Pembangunan Pertanian dan Sinergitas Antar Lembaga
Nilai Proyek Pemprov Malut Baru Mentok 60 M dari Rp 600 Miliar, Ketua DPRD Was-was
Ditunjuk Jabat Ketua Perindo Ternate, Bilhan Siap Bangun Konsolidasi Partai dan Perkuat UMKM
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:21 WIT

Bupati Sula Rombak Jabatan Strategis, Mantan Pejabat Taliabu Masuk Kabinet FAM-SAH

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:57 WIT

Revisi RTRW Kepulauan Sula Tak Mampu Hentikan Izin Tambang di Mangoli

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:57 WIT

Serapan Anggaran Rendah, Progres Lelang Baru Mentok 20 Persen, Akademisi Sarankan Gubernur Sherly Segera Cari Solusi

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:39 WIT

DPRD Ternate Ungkap Potensi Pendapatan di Dinkes yang Harus Dibackup Regulasi

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:29 WIT

Distan Malut Bakal Helat Musrenbangtan, Perkuat Pembangunan Pertanian dan Sinergitas Antar Lembaga

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!