Ternate, Maluku Utara – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan antara Komisi I DPRD Kota Ternate dengan Kabag Ekonomi Setda Kota Ternate serta seluruh camat di Kota Ternate terpaksa tertunda. Penundaan ini disebabkan oleh tidak tersedianya data yang memadai terkait penerima minyak tanah bersubsidi dari masing-masing pangkalan.
Anggota Komisi I DPRD Kota Ternate, Ghifari Bopeng, mengungkapkan bahwa RDP yang seharusnya dilaksanakan pada hari ini bertujuan untuk mendengarkan rapat sebelumnya yang dilakukan pada 20 Mei.
“Rapat ini kami coba membahas terkait dengan penerima data minyak tanah bersubsidi yang ada di pangkalan-pangkalan. Namun, rapat harus di pending karena dari sekitar 300 pangkalan, masih ada sebagian yang belum memberikan data kepada pihak kelurahan dan kecamatan,” jelas Ghifari saat diwawancara di gedung DPRD Ternate, Kamis (12/6/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya