Bobong, Maluku Utara – Tim auditor Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu mulai melakukan audit investigasi penggunaan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Belo, Kecamatan Taliabu Timur Selatan. Audit ini mencakup periode dari tahun 2018 hingga 2024.
Langkah investigasi audit ini diambil berdasarkan permintaan penyidik dari Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, mengingat adanya dugaan korupsi terkait penggunaan anggaran DD dan ADD di Desa Belo selama periode tersebut.
Kepala Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu, Gesberd Tani, saat dihubungi oleh wartawan, memastikan bahwa tim auditor telah mulai mendengarkan permintaan penyidik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya, saat ini pemeriksaan sudah dilakukan. Untuk tahap awal, kami mulai dengan mengumpulkan data-data serta dokumen anggaran dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan penggunaan anggaran tersebut. Setelah selesai pemeriksaan dokumen, kami akan turun langsung untuk memeriksa di Desa. Yang jelas, saat ini proses ini sudah berjalan,” ujar Gesberd, Kamis (12/6/2025).
Halaman : 1 2 Selanjutnya