Ironisnya lagi, pada Senin (14/10/2024), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Korsub Wilayah V telah melakukan kunjungan ke Kabupaten Halsel dalam agenda Rapat Koordinasi (rakor) Manajemen Aset dan Cash Management Program (MCP).
Dalam pertemuan itu, Korsup Wilayah V KPK saat itu memberikan peringatan keras agar Pemkab melakukan inventarisasi terhadap aset-aset yang terbengkalai. Namun, hingga saat ini, sepertinya peringatan tersebut tidak mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
Keberadaan gedung ini yang tidak dimanfaatkan menjadi pertanyaan besar tentang pengelolaan aset daerah yang baik dan optimal. Sangat mengerikan jika dana publik yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat malah terbuang sia-sia, meninggalkan jejak kerugian bagi semua pihak yang terlibat. Semoga ke depan, ada langkah nyata dari Pemkab Halsel untuk merawat dan memanfaatkan aset publik demi kesejahteraan masyarakat. (RAF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!