Ternate, Maluku Utara – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate yang tidak mengalokasikan anggaran untuk pengadaan buku di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) kembali menuai sorotan dari DPRD.
Anggota Komisi III DPRD Ternate, M. Reza Rinaldy Y. AR, menyebutkan bahwa keputusan tersebut sebagai bentuk kelalaian terhadap sektor literasi dan pendidikan masyarakat.
Reza mengungkapkan, Komisi III baru mengetahui bahwa pada tahun anggaran 2025 tidak terdapat satu pun alokasi untuk pengadaan buku di Dispersip, dengan dalih efisiensi anggaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengadaan buku tidak semestinya dikenakan efisiensi. Buku-buku pelajaran, terutama untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu, adalah kebutuhan mendasar,” tegas Reza saat ditemui di Gedung DPRD Kota Ternate, Selasa (10/6/2025).
Halaman : 1 2 Selanjutnya