Selain itu, Komisi III juga mempertanyakan komitmen Pemkot dalam pembangunan gedung perpustakaan. Hingga kini, kata Reza, pemerintah belum menetapkan secara pasti lokasi pembangunan.
“Informasi terakhir, Pemkot masih mencari lahan. Dalam minggu ini, kami akan memanggil Dispersip dan OPD terkait untuk RDP (rapat dengar pendapat), guna menanyakan kejelasan soal lokasi dan kepastian pembangunan. Gedung perpustakaan harus mulai dibangun, paling lambat tahun depan,” ujarnya.
Dia juga menekankan bahwa minimnya perhatian anggaran dari Pemkot menjadi salah satu penghambat utama Dispersip dalam meraih akreditasi A dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
“Kami mendesak agar alokasi anggaran pengadaan buku diperbesar, bukan justru dikurangi atau dihilangkan. Tanpa dukungan anggaran yang layak, mustahil Dispersip dapat mencapai standar pelayanan maksimal,” tutupnya.
Diketahui, masalah tersebut diungkapka oleh Kepala Dispersip Kota Ternate, Safia M Nur, pekan lalu. Hal ini juga disorot oleh akademisi Unkhair, Nurdin I Muhammad. (Mg01/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!